Kamis, 16 Februari 2017

Heboh !.. Ini Penyebab Terjadinya Keriuhan di Rusunawa Marunda

Heboh !.. Ini Penyebab Terjadinya Keriuhan di Rusunawa Marunda

Heboh !.. Ini Penyebab Terjadinya Keriuhan di Rusunawa Marunda
Suasana Tempat Pemungutan Suara? (TPS) 30, tepatnya Gedung Cluster C4 Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mendadak riuh, Rabu (15/2/2017). Keriuhan yang terjadi, sudah membuat pihak kepolisian bersenjata laras panjang datang ke lokasi. 


Keriuhan hingga berujung adu mulut antara petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan sejumlah warga terjadi di TPS 30 Cluster C4 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Ketika berlangsungnya pemungutan suara, sejumlah warga tak diberi berkesempatan untuk memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, Rabu (15/2/2017).Warga ini, diketahui protes lantaran tak terdaftar dalam pemilihan tetap (DPT)
"Saya benar-benar kecewa terhadap Pilkada DKI tahun ini. Saya tidak ikut memilih, lantaran saya tidak terdata di DPT. Kok bisa? Enggak hanya saya, lebih dari 30-an orang, tidak bisa ikut mencoblos," kata salah seorang penghuni Cluster C4 Rusunawa Marunda, Dedi (39).
Dedi mengatakan kembali, berawal saat dirinya datang ke lokasi pagi-pagi. Namun saat datang ke TPS 30 Dedi ketika itu langsung diberitahu oleh petugas TPS setempat, nama berikut identitasnya tak tertera di DPT.
"Nah saya itu bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), malahan sama Kartu Keluarga (KK). Saat saya tiba di TPS 30 disebut sama petugas bawa KTP dan KK jam 12.00 lagi, saya malah ditolak lagi," ujarnya.
"Pagi datang, disuruh pulang, terus datang lagi siang hari malah ditolak juga. Katanya, saya tak membawa surat undangan (C6). Ya saya paham, tapi kenapa sayanya ditolak lagi? Kan saya bawa KTP dan KK karena sayanya tak punya C6 itu. Toh petugasnya yang nyuruh saya bawa KTP sama KK biar bisa ikut memilih. Gimana sih, malahan tidak bisa ikut," ceritanya.
Sementara warga lainnya, Kadir (33) juga menuturkan soal yang sama dengan Dedi. Menurutnya, pihak Ketua RT/ RW hingga ke pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat untuk menangani hal tersebut.
"Lelet pak. Beneran lelet RT RW sama KPPS-nya itu. Bodoh dipelihara pak. Sudah tahu saya enggak bawa KTP dan KK, karena saya enggak terdata di DPT dan tidak mendapat C6 itu lah pokoknya. Toh petugasnya yang nyuruh saya bapak yaa.. makanya saya balik lagi ke sini. Malah, enggak boleh pak sama petugasnya ikut memilih. Harusnya respon dong dengan cepat. Saya warga DKI, bukan lagi warga gusuran! Saya dianggap warga Jakarta enggak sih?" katanya cukup kesal.
Berbeda hal dengan Juan (28). Warga di Cluster C4 ini juga berang lantaran petugas di TPS ini tak mengumumkan jika waktu pencoblosan sudah berakhir sekitar pukul 13.30 itu.
"Loh ini sudah selesai saja. Woi.. saya belum coblos bapak! Kok sudah beres-beres saja mau ngitung. Sebentar dulu Ya saya ini tahunya masuk jam makan siang, dan katanya mau lanjut lagi usai makan siang. Kok ini sudah selesai saja ya?" ucapnya kesal.
Nampak salah seorang petugas TPS 30 setempat itu hanya mengatakan ke Juan "Sudah selesai pak. Bapak terlambat" kata petugas.
"Saya shock pak. Hak suaranya saya bagaimana. Malahan, sudah ditutup. Enggak ada komentar lagii. Bukan saya saja yang nggak milih puluhan warga juga banyak juga enggak milih pak," terangnya.
Tak ayal, keriuhan yang nyaris berlangsung lama ini sudah membuat pihak kepolisian setempat turun tangan. Jajaran Polsek Cilincing langsung menenangkan para warga, yang protes akibat tidak dapat turut serta mengikuti Pilkada DKI tersebut.
Sementara itu, Lurah Marunda Hilda Damayanti mengakui sejumlah warga yang tidak bisa ikut memilih, diakibatkan tak peduli dengan haknya sendiri.
"Alasannya mereka kalau si pihak panitia pemilihan sudah memberikan kesempatan bagi warga yang tak terdaftar di daftar pemilih untuk mengurus haknya. Tapi, kesempatan itu justru disia-siakan oleh mereka sendiri kok. Belum lagi, jika dikaitkan dengan keterbatasan petugas KPPS, dengan jumlah KK di Rusunawa Marunda yang sebenarnya ya juga tidak sebanding. Kalau warganya ini tidak pro aktif, RT-nya juga akan kesulitan lah," paparnya.
Hilda menegaskan, walaupun dibernarkannya saat itu ada banyak warga tak ikut memilih, penghitungan suara tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada
"Karena masyarakat tidak puas dengan hal ini, silahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk diadukan terkait rasa keberatannya. Karena keberatannya itu, bakal masuk dan dijadikan formulir C2. Mengapa banyak warga saat itu tidak terdaftar di DPT? Ya dikarenakan masih cukup begitu banyak warga yang tudak menukar alamatnya ke alamat baru. Alasannya ada pemakaran RW di Kelurahan Marunda lah. Harusnya ya warga menukarkan alamat, dengan yang baru," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPPS di TPS 30, Amih (30), mengakui apabila warga yang protes tersebut merupakan warga asli penghuni di Rusunawa Marunda. Menurut Amih, rata-rata warga tak memperhatikan peraturan yang ditegakkan soal jalannya pemungutan suara di TPS.
"Petugas KPPS, pastinya untuk tetap melanjutkan proses penghitungan suara, dan ketika warga masih banyak yang melakukan protes ya tetap berjalan. Sebab, ini memang ya sudah prosedurnya. Jam 1 itu, sudah ditutup pemungutan suaranya dan mulai untuk penghitungan. Dikarenakan ada protes-protes warga, terpaksa ada sedikit hambatan yakni penghitungan terpaksa dilakukan pukul 14.00 WIB," ucap Amih. (BAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar