Terbuka Sudah Kenapa Sidang AHOK Dilarang Diliput Live TV
Terbuka Sudah Kenapa Sidang AHOK Dilarang Diliput Live TV - Salam Jumpa Sahabat Berita Cakrawala, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terbuka Sudah Kenapa Sidang AHOK Dilarang Diliput Live TV, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Terbuka Sudah Kenapa Sidang AHOK Dilarang Diliput Live TV
Sekarang gamblang sudah kenapa Sidang Ahok si Penista dilarang diliput live oleh televisi. Ternyata ruangan sidang seperti di setting sebagai ajang INTMIDASI terhadap saksi-saksi yang berlawanan dengan Ahok.
Dan INTIMIDASI itu mencapai puncaknya saat Ketua Umum MUI KH MA'RUF AMIN selama 7 jam dibiarkan oleh hakim dan jaksa untuk DIBANTAI oleh 40 pengacara Ahok. Padahal beliau sudah 73 tahun, sangat tua, dan nampak sangat lelah.
Hakim tidak berusaha menghentikan intimidasi-intimidasi itu, yang pertanyaannya tidak relevan dengan status beliau sebagai saksi yang lembaganya memberi saksi.
Bahkan JAKSA, yang justeru menghadirkan Kyai Ma'ruf sebagai saksi, hingga wajib membelanya, juga diam saja. Tidak memprotes intimidasi kasar itu.
Dan INTIMIDASI itu mencapai puncaknya saat Ketua Umum MUI KH MA'RUF AMIN selama 7 jam dibiarkan oleh hakim dan jaksa untuk DIBANTAI oleh 40 pengacara Ahok. Padahal beliau sudah 73 tahun, sangat tua, dan nampak sangat lelah.
Hakim tidak berusaha menghentikan intimidasi-intimidasi itu, yang pertanyaannya tidak relevan dengan status beliau sebagai saksi yang lembaganya memberi saksi.
Bahkan JAKSA, yang justeru menghadirkan Kyai Ma'ruf sebagai saksi, hingga wajib membelanya, juga diam saja. Tidak memprotes intimidasi kasar itu.
"Beliau (KH Ma'ruf Amin), saat memberikan keterangan, sangat santai, tenang, dan bergairah; pada saat kami terus galau diliputi amarah akibat ulah pengacara ahok yang kami nilai memperlakukan Kyai secara kurang etis, ditambah hakim dan jaksa yang agak pasif," ujar Dr. Asrorun Niam Sholeh, MA (Katib Syuriyah PBNU, Sekretaris Komisi Fatwa MUI) yang mendampingi KH Ma'ruf Amin saat persidangan.
Bayangkan kalau ada stasiun televisi yang meliput persidangan ini seperti kasus Jessica. Akan terbongkar dibalik semua persidangan ini.
Untuk menjadi saksi di sidang Ahok ini butuh kekuatan fisik dan mental yang tinggi karena sidang ini mengintimidasi saksi yang menentang Ahok.
Coba buka kembali berita-berita persidangan Ahok.
- Dari saksi Habib Novel yang di-fitsa hat-kan
- Irene Handono. Ahok Sebut Saksi Pelapor Irena Handono Saksi Palsu
Semua saksi diintimidasi dan diancam dipolisikan.
Bahkan puncaknya sekelas KH Ma'ruf Amin (Ketua Umum MUI dan Rais Amm PBNU) saja diintimidasi, dituding bohong, kesaksian palsu dan diancam diproses hukum.
Apa Ahok dan Pengacaranya akan berani intimidasi saksi kalau jalannya persidangan disiarkan LIVE TV???
Apa jaksa dan hakim akan diam saja atas intimidasi saksi kalau persidangan disiarkan LIVE TV???
Demikianlah Artikel Terbuka Sudah Kenapa Sidang AHOK Dilarang Diliput Live TV
Sekianlah artikel Terbuka Sudah Kenapa Sidang AHOK Dilarang Diliput Live TV kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sumber : portalpiyungann.blogspot.co.id/2017/02/terbuka-sudah-kenapa-sidang-ahok.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar